jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul resmi memulai Operasi Keselamatan Progo 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Bantul. Operasi tahunan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026.
Dalam pelaksanaannya, Polres Bantul menerjunkan sedikitnya 240 personel gabungan yang disebar di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Progo kali ini menitikberatkan pada sisi edukasi kepada masyarakat.
Petugas di lapangan diinstruksikan untuk menangani segala potensi gangguan yang dapat memicu pelanggaran maupun kemacetan secara profesional.
"Fokus utama petugas adalah menangani segala bentuk potensi gangguan yang dapat memicu kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Kami mengedepankan tindakan yang humanis, tetapi tetap tegas sesuai aturan," ujar AKBP Bayu pada Senin (2/2).
Langkah masif ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan data evaluasi sepanjang 2025, angka pelanggaran lalu lintas di Bantul mencapai jumlah yang cukup fantastis, yakni 126.154 pelanggaran.
Dari total pelanggaran tersebut, tercatat terjadi 2.230 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 149 nyawa melayang.
Angka fatalitas yang tinggi ini menjadi alarm bagi kepolisian untuk lebih gencar melakukan sosialisasi keselamatan berkendara.










































