Polisi Ungkap Kasus Perampokan dengan Modus Berkenalan di Media Sosial

7 hours ago 3

Polisi Ungkap Kasus Perampokan dengan Modus Berkenalan di Media Sosial

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Petugas dari Polresta Tangerang saat menggiring tersangka pelaku kejahatan untuk ditampilkan ke publik. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menetapkan DF warga Sindang Jaya yang terbukti melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan atau perampokan terhadap MAS warga Rajeg yang terjadi di Kampung Cilongok Tamiyang, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Tersangka DF warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara berdasarkan alat bukti yang cukup," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf dikutip dari Antara, Selasa (13/5).

Dia menjelaskan korban mengalami luka akibat kekerasan yang dilakukan tersangka menggunakan pisau dengan tujuan merampas harta korban.

"Pertama kali berkomunikasi dengan tersangka melalui media sosial dan keduanya sepakat untuk bertemu. Pada hari kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor dan mengajak berkeliling ke beberapa tempat jajanan di Telaga Bestari," jelasnya.

Berdasarkan kronologis kejadian, korban dengan tersangka menjalani perjalanan pulang menuju rumah korban. Saat melintas di Kampung Cilongok Tamiyang, tersangka menghentikan motor dan mengaku ingin buang air kecil.

"Saat korban duduk di atas motor dan bermain handphone, tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan melukai wajah serta kepala korban," ujarnya.

"Tersangka kemudian, merampas handphone milik korban. Korban berhasil meminta tolong dan dibawa ke klinik terdekat," tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis belati, satu buah baju, satu buah handphone merk Infinix Smart 5.

Polisi menetapkan seorang tersangka kasus perampokan yang menggunakan modus berkenalan dengan korban di media sosial.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |