Polisi Tangkap Pria di Muara Enim, Sita 21,05 Gram Sabu-Sabu dan 5 Butir Ekstasi

6 hours ago 15

Polisi Tangkap Pria di Muara Enim, Sita 21,05 Gram Sabu-Sabu dan 5 Butir Ekstasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim menangkap seorang pria berinisial E (48) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita 21,05 gram sabu-sabu dan lima butir ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Karang Jaya, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas bergerak melakukan penindakan," ungkap Yurico, Jumat (21/8/2026).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap E, petugas menemukan dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 21,05 gram. Polisi juga menemukan lima butir ekstasi berlogo tulang berwarna merah muda dengan berat bruto 2,36 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu helai tisu putih, satu celana jeans biru, satu kotak rokok merek Marllong, serta satu unit telepon genggam Oppo A15.

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," tegas Yurico.

Seorang pria di Muara Enim ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan 21,05 gram sabu-sabu dan lima butir pil ekstasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |