jpnn.com - KARAWANG - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota Polri terjadi di Rengasdengklok, Karawang, Sabtu (31/1) pagi.
Kasus ini ditangani Polres Karawang.
Laka tersebut melibatkan polisi yang mengemudikan mobilnya di Jalan Raya Rengasdengklok dan perempuan pengendara sepeda motor.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 07.30 WIB, di jalan raya depan Kantor Desa Kertasari, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.
Dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu ialah kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi T 1190 HW dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi T 4108 RH.
"Setelah menerima laporan, piket patroli Polsek Rengasdengklok langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan awal, termasuk memberikan pertolongan pertama kepada korban serta mengevakuasi korban ke RS Proklamasi Rengasdengklok," katanya.
Korban pengendara sepeda motor diketahui berinisial M (35), perempuan, warga Dusun Kalijaya I RT 002/009 Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok.
Pengemudi mobil Honda Brio diketahui berinisial H (45), laki-laki, anggota Polri, warga Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.












































