jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polisi menangkap pelaku penggasakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Uang hasil kejahatan tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/11/2025). Sebanyak enam orang terlibat dalam aksi pencurian dan penipuan tersebut.
“Pelaku berpura-pura membantu korban saat bertransaksi di ATM. Ketika korban panik karena kartu tersangkut, pelaku menukar kartu ATM korban,” kata Aji, Senin (15/12/2025).
Korban merupakan seorang perempuan yang hendak menarik uang tunai. Tanpa disadari, kartu ATM miliknya telah ditukar oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp210 juta.
Sehari setelah kejadian, korban melapor ke Polresta Bogor Kota. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku yang diketahui berada di wilayah Cikereteg.
“Pergerakan pelaku kami ikuti hingga ke Sentul dan Warung Jambu. Mereka sempat berhenti di beberapa ATM,” ujarnya.
Saat tiba di kawasan Warung Jambu, pelaku mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas. Polisi kemudian melakukan pengejaran dengan melibatkan jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota.








































