jpnn.com, BANDUNG - Polisi masih menyelidiki dugaan kasus penganiayaan terhadap lansia berinisial JNG (80 tahun) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan, penyidik saat ini melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku.
"Saat ini kami sedang melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku, apakah ada kelainan jiwa atau tidak," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, terduga pelaku penganiayaan diketahui masih memiliki hubungan darah dengan korban, yang tidak lain merupakan adik dari JNG.
Selain itu, dalam penyelidikan ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi yang mengetahui kejadiann tersebut. Saksi merupakan penghuni rumah.
"Saksi-saksi sudah selesai kami periksa. Tiga orang ART," ucapnya.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan dialami seorang lansia 80 tahun di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Kronologi kejadian ini berawal dari penghuni rumah yang diminta keluar oleh terduga pelaku. Setelah itu, pintu rumah dikunci dari dalam.







.jpeg)
































