jatim.jpnn.com, BLITAR - Polres Blitar mengidentifikasi 14 siswa SMPN Doko yang diduga terlibat dalam kasus perundungan kepada siswa baru berinisial WV (12).
"Seluruh terduga pelaku merupakan siswa aktif SMPN Doko dari kelas 7 hingga kelas 9,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo, Senin (21/7).
Suwito menjelaskan motif awal diduga adanya tindakan saling membully di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.
“Pihak kepolisian juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penanganan kasus ini, mengingat pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya juga telah meminta keterangan dari pelapor atau orang tua, korban, dua guru yaitu Wasilah Turrohmah sebagai guru bimbingan konseling dan Ahmad Safrudin.
“Gelar perkara juga direncanakan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun.
“Anak-anak harus tumbuh dalam suasana yang mendukung, bukan dalam ketakutan. Kami minta agar seluruh pihak, baik guru, orang tua, maupun siswa, saling mengingatkan dan peduli terhadap perilaku di sekolah,” jelasnya. (mcr23/jpnn)