Polda Metro Jaya Ciduk 3 Pengedar Narkoba di Bekasi, Sita 83 Kg Ganja Senilai Rp 1,6 Miliar

17 hours ago 23

Polda Metro Jaya Ciduk 3 Pengedar Narkoba di Bekasi, Sita 83 Kg Ganja Senilai Rp 1,6 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti ganja seberat 83 kilogram diamankan dari tangan para tersangka di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Selasa (6/1/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkoba di Bekasi Timur, Jawa Barat.

Dari penangkapan tiga pengedar narkoba itu, polisi menyita barang bukti 83 kilogram ganja senilai Rp 1,6 miliar.

Selain ganja, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa telepon genggam, kartu identitas, tas, dompet, serta buku catatan transaksi.

"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang terdiri dari dua laki-laki berinisial M, A dan satu perempuan berinisial S," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1).

Parikhesit menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (6/1).

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar kawasan Duren Jaya, Bekasi.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi," ungkapnya.

Pada Selasa (6/1) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mengamati seorang pria berinisial A di area SPBU Jalan H. Nonon Sonthanie dan langsung melakukan pengamanan.

Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar ganja di Bekasi, dan menyita 83 kg ganja senilai Rp 1,6 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |