Polda Jateng Bongkar Sumur Minyak Ilegal di Blora, Tiga Tersangka Diamankan

5 hours ago 13

Rabu, 15 April 2026 – 09:00 WIB

Polda Jateng Bongkar Sumur Minyak Ilegal di Blora, Tiga Tersangka Diamankan - JPNN.com Jateng

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Djoko Julianto (kiri) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan pengeboran sumur minyak ilegal di Blora saat pers rilis di Semarang, Selasa (14/4/2026). ANTARA/I.C. Senjaya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aksi pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan hutan akhirnya terbongkar. Polda Jawa Tengah mengungkap praktik pengeboran sumur minyak tanpa izin di tiga titik di Kabupaten Blora.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Djoko Julianto mengatakan pengungkapan dilakukan sepanjang Maret hingga April 2026.

“Tiga sumur ilegal itu berada di lahan Perhutani dan sudah beroperasi sekitar tiga bulan,” ujarnya di Semarang, Selasa (14/4).

Lokasi pengeboran tersebar di dua kecamatan, yakni Kunduran dan Japah, Kabupaten Blora. Aktivitas tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan peralatan seadanya, namun tetap berisiko tinggi.

Polisi tak butuh waktu lama untuk mengamankan para pelaku. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial S (50) warga Blora, serta B (34) dan K (51) warga Rembang. Ketiganya diketahui berperan sebagai pengelola sekaligus pemodal operasi ilegal tersebut.

Dari lokasi, petugas menyita berbagai barang bukti mulai dari menara rig, mesin pompa, puluhan pipa besi, hingga minyak mentah yang sudah berhasil dipompa.

“Minyaknya masih ditimbun dan belum sempat dijual,” ungkap Djoko.

Dia menegaskan praktik pengeboran minyak ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Polda Jawa Tengah mengungkap praktik pengeboran sumur minyak tanpa izin di tiga titik di Kabupaten Blora.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |