jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak 147 orang ditangkap Polda Jawa Barat lantaran diduga terlibat dalam kerusuhan aksi unjuk rasa pada Jumat - Minggu (29-30/8/2025) di Kota Bandung.
Dari ratusan perusuh itu, 23 orang di antaranya dipulangkan dan dikembalikan ke orang tua, Minggu (31/8).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan 23 orang yang dipulangkan adalah mereka yang ditangkap pada Jumat (29/8).
Mereka terdiri dari 18 orang usia dewasa dan lima orang masih di bawah umur. Mereka dikembalikan kepada keluarga maupun orang tuanya.
“Tanggal 29 ini kami amankan jumlahnya itu 23 (perinciannya) yang dewasa 18 dan lima anak. Ini sudah kami serahkan," kata Hendra saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (31/8).
Hendra menjelaskan mereka yang ditangkap dilakukan pembinaan selama ditahan.
Dengan pemulangan ini, dia berharap kepada para orang tua dapat lebih memperhatikan anak-anak mereka. Itu agar tidak terlibat pada kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindak kerusuhan.
“Ini harapan saya titip kepada orang tuanya, awasi betul. Posisi saat ini anak-anak diawasi betul. Keberadaan anak di mana. Apalagi pada umumnya ini ditangkap pada pukul 9 malam ke atas sampai jam 3 dini hari. Ini peran orang tuanya sangat besar sekali,” ungkap dia.