jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat memproses perpanjangan masa penahanan tersangka pemerkosaan dokter residen Priguna Anugerah Pratama.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan perpanjangan masa penahanan dikarenakan proses penyidikan yang belum lengkap.
“Kami perpanjang penahanan,” kata Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Surawan menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan terhadap Priguna.
Mengenai hasil pemeriksaan, Surawan mengatakan penyidik sampai saat ini masih bekerja.
“Masih proses penyidikan, itu, kan, tesnya tidak hanya satu kali,” ujarnya.
Priguna ditahan polisi sejak 23 Maret 2025. Dokter PPDS Anastesi Universitas Padjajaran (Unpad) itu ditahan setelah dilaporkan oleh keluarga korban.
Priguna diketahui melakukan pemerkosaan terhadap pasien dan keluarga korban yang kini berjumlah tiga orang.