PNS Senior dapat Penghargaan, Sultan HB X Ingatkan Soal Warisan Budaya Kerja

1 week ago 42

Senin, 07 September 2026 – 16:00 WIB

PNS Senior dapat Penghargaan, Sultan HB X Ingatkan Soal Warisan Budaya Kerja - JPNN.com Jogja

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI 2024 kepada 519 ASN DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Foto: ANTARA/HO-Pemda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya Presiden Republik Indonesia Tahun 2026 di Bangsal Kepatihan pada Senin (7/9).

Penyematan tanda kehormatan tersebut diberikan kepada 360 pegawai negeri sipil (PNS) atas pengabdian mereka selama 10, 20, dan 30 tahun.

Sultan HB X mengatakan penghargaan itu bukan sekadar tanda atas lamanya masa kerja, melainkan soal pengingat akan kehormatan dalam setiap pengabdian.

“Sepuluh, dua puluh, atau tiga puluh tahun adalah hitungan masa kerja. Namun, satya tidak dihitung oleh kalender. Satya diuji oleh keteguhan menjaga amanah, ketika jabatan berubah, zaman berganti, dan tantangan pelayanan datang silih berganti,” kata Sri Sultan.

Menurutnya, ASN senior memiliki tanggung jawab moral untuk mewariskan hal baik seperti etos kerja, integritas dan kebijaksanaan kepada generasi penerus.

“Institusi yang kuat bukan hanya memiliki pegawai yang cakap, tetapi juga memiliki mata rantai keteladanan yang tidak terputus,” ujarnya.

Kehormatan sesungguhnya dinilai tumbuh dari kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui kerja dan sikap dalam menjalankan tugas.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi peneguh bagi para penerima untuk meneruskan pengabdian sekaligus mewariskan keteladanan kepada generasi berikutnya. (mcr25/jpnn)

Ratusan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemda DIY menerima penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |