PLTU Ketapang Berkomitmen Terapkan K3 Bagi Seluruh Mitra Kerja Tanpa Terkecuali

5 days ago 41

PLTU Ketapang Berkomitmen Terapkan K3 Bagi Seluruh Mitra Kerja Tanpa Terkecuali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PLTU Ketapang menerapkan budaya kerja yang mengutamakan keselamatan serta kepatuhan terhadap standar operasional dan regulasi K3 nasional. Foto: dok. PLTU Ketapang

jpnn.com, KETAPANG - Manajemen PLTU Ketapang menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum mitra kerja PT Limas Anugrah Steel di area PLTU Ketapang, Sukabangun.

Kedua korban merupakan pekerja PT Limas Anugrah Steel (LAS) yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada 21 Januari 2026.

Manajer PLTU Ketapang, Sukabangun Zais Ariono telah berkoordinasi dengan PT Limas Anugrah Steel untuk memastikan pemenuhan hak-hak karyawan yang mengalami musibah.

Seluruh kewajiban normatif, termasuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui BPJS Ketenagakerjaan, telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, serta disertai pemberian santunan duka tambahan.

Selain itu, Zais mengaku kalau pihaknya akan terus melakukan evaluasi guna menegaskan dan memperketat pengawasan standar keselamatan kerja bagi seluruh mitra kerja, termasuk PT Limas Anugrah Steel.

Direktur PT Limas Anugrah Steel, Hari menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal kepada keluarga Almarhum sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian perusahaan.

Rusnawati istri dari Almarhum Muhammad Joni dan Evatasari istri dari Almarhum Rianto mengapresiasi respons cepat dan itikad baik perusahaan, serta menerima kejadian ini sebagai musibah yang telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami telah berbicara dari hati ke hati dengan manajemen untuk berdamai secara kekeluargaan, karena kami melihat itikad baik dan tanggung jawab moral yang besar dari perusahaan yang telah memenuhi hak-hak almahum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Manajemen PLTU Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi seluruh mitra kerja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |