PKPI Cetak Kurator Profesional, Dirjen AHU Dorong Penguatan Hukum Kepailitan

3 hours ago 15

Sabtu, 11 Oktober 2025 – 22:05 WIB

PKPI Cetak Kurator Profesional, Dirjen AHU Dorong Penguatan Hukum Kepailitan - JPNN.com Jatim

Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar ujian sertifikasi kurator angkatan pertama 2025. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar ujian sertifikasi profesi kurator dan pengurus angkatan pertama tahun 2025 sebagai langkah awal mencetak kurator profesional di bidang hukum kepailitan.

Ujian ini menghadirkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Dr Widodo selaku penguji utama bersama Ketua Umum PKPI Dr Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th., serta Sekjen PKPI Hartadi Hendra Lesmana, S.H., M.H.

Dirjen AHU mendukung penuh pelaksanaan ujian sertifikasi ini dan menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk pengoptimalan pengembangan hukum kepailitan di Indonesia.

“Hari ini PKPI menggelar ujian lisan bagi calon kurator angkatan pertama, setelah sebelumnya mereka mengikuti pendidikan dasar dan ujian tertulis selama 14 hari,” ujar Widodo di Jakarta, Sabtu (11/10).

Dia menyebut kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam pembentukan generasi kurator yang kompeten dan berintegritas.

“PKPI merupakan angkatan pertama. Harapannya, angkatan berikutnya terus tumbuh agar PKPI dapat berperan aktif mendukung ekosistem usaha yang sehat dan berkeadilan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PKPI Albert Riyadi Suwono menjelaskan kegiatan ini dilakukan di bawah koordinasi Komite Bersama Kemenkumham dan PKPI, dengan Dirjen AHU bertindak sebagai ketua komite sekaligus memimpin ujian lisan.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada PKPI dalam menyelenggarakan pendidikan dasar kurator dan pengurus,” kata Albert.

Dirjen AHU Kemenkumham Dr. Widodo mendukung langkah PKPI mencetak kurator profesional untuk memperkuat ekosistem hukum kepailitan di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |