jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi terkait dalam hal ini Komisi I untuk menindaklanjuti pembahasan revisi Undang Undang Nomor 34/2004 tentang TNI.
Dia enggan berspekulasi mengenai apakah RUU TNI tersebut akan disahkan sebelum masa reses DPR atau tidak.
Dasco mengaku tidak tahu persis dinamika yang terjadi di Komisi I dalam pembahasan RUU TNI tersebut.
“Jadi, kalau revisi Undang-Undang TNI itu kan dibahas di Komisi I. Kami belum cek dinamikanya seperti apa, karena yang tau itu adalah Komisi I. Bisa cepat, bisa lambat, tergantung dinamika daripada pembahasan,” ujar Dasco kepada wartawan, Jumat, (14/3).
Namun, Dasco mengatakan bahwa RUU TNI tersebut merupakan usul inisiatif DPR, oleh karenanya ia berharap RUU tersebut harus berjalan lancar di DPR.
“Dengan poin-poin (revisi) yang tentunya sudah sama-sama tahu poin-poin untuk supaya tugas pokok dari TNI berjalan dengan lancar,” pungkas Dasco.
Diketahui, Komisi I DPR telah menggelar rapat kerja (raker) dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga pimpinan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Rapat itu dalam rangka membahas revisi Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: