jpnn.com, REJANG LEBONG - Polisi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pembunuhan dua warga yang tengah menghadiri pesta malam di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada 16 Februari 2025.
Tragedi berdarah yang menyebabkan dua orang meninggal tersebut terjadi pada Minggu dini hari (16/2/2025) sekitar pukul 01:00 WIB di lokasi pesta malam dengan hiburan musik yang digelar warga Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
"Saat ini sudah ada empat orang yang kami tetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dengan korbannya warga Kecamatan Curup atas nama Reilando alias Aldo. Sedangkan untuk pembunuhan korban yang pertama dengan korbannya Fadli Muzaki belum diketahui," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, Jumat.
Dia mengatakan empat orang tersangka kasus pengeroyokan korban Aldo ini ialah AM, MI, CA dan AH yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Sementara itu untuk pelaku utamanya yang melakukan penusukan kedua korban saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
"Kami terus melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan telah melakukan pemeriksaan puluhan orang saksi terkait dengan pelaku utama, mohon doa restunya kami bisa mendapatkan titik terang dan kita terus mencari saksi-saksi dan juga barang bukti," terangnya.
Keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, kata dia, ialah mereka yang melakukan pengeroyokan terhadap korban Aldo, dengan menggunakan batu dan kayu. Sedangkan untuk pelaku penusukan korban dalam penyelidikan petugas.
Sebelumnya pada Minggu (16/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dua warga Rejang Lebong meninggal dunia akibat terkena tusukan senjata tajam di lokasi pesta malam dengan hiburan musik house music yang digelar warga Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.