jpnn.com, SERANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) merespons laporan terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang. Pertamina JBB menegaskan komitmen pengawasan ketat dan memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
"Komitmen kami untuk melakukan pengawasan ketat dan penyaluran sesuai aturan," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, Kamis (8/1/2026).
Pertamina juga menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi keterlibatan SPBU di wilayah Kecamatan Tirtayasa dalam praktik ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, dugaan praktik ilegal yang dikenal dengan istilah "minyak cong" disinyalir dilakukan dengan modus memindahkan BBM dari kendaraan ke tempat penampungan di luar area SPBU setelah pengisian resmi.
Susanto August Satria, menjelaskan bahwa digitalisasi transaksi dan pemantauan lapangan terus diperkuat untuk memitigasi celah kecurangan.
"SPBU di wilayah Tirtayasa telah berkoordinasi proaktif dengan Polsek setempat. Kami instruksikan untuk tidak melayani kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang-ulang atau mencurigakan," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan potensi fraud (kecurangan), Pertamina mengambil kebijakan strategis untuk mengalihkan layanan surat rekomendasi (surkom) dari dinas terkait.
Beberapa langkah mitigasi yang dilakukan antara lain penghentian layanan surkom di Tirtayasa, di mana SPBU setempat tidak lagi melayani pembelian melalui surkom untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan.














































