Persentase Belanja Pegawai Tinggi Bukan karena Naik, Pertahankan PPPK!

5 hours ago 13

Persentase Belanja Pegawai Tinggi Bukan karena Naik, Pertahankan PPPK!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com -  PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akan memperpanjang masa kerja 3.141 PPPK yang masa kontraknya akan segera berakhir.

Ribuan PPPK yang masa kontrak kerjanya akan berakhir, tetapi akan diperpanjang tersebut terbagi dalam 3 angkatan, yakni:

1. PPPK masa tugas 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2026

2. PPPK masa tugas 1 Februari 2022 hingga 31 Januari 2027

3. PPPK masa tugas 1 Maret 2022 hingga 28 Februari 2027.

Gubernur Sumsel Herman Deru berharap pemerintah kabupaten/kota yang ada di wilayah Sumsel juga bisa mempertahankan PPPK.

Karena itu, dia meminta pemkab/kota bersiap menghadapi penerapan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027

Herman Deru mengingatkan agar para bupati/wali kota di wilayah Sumsel bisa mengantisipasi penerapan UU HKPD terkait porsi belanja pegawai.

Banyak daerah mengalami masalah porsi belanja pegawai di APBD yang berdampak pada nasib PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |