jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengakui ada penerimaan lain yang diperoleh saat menjabat.
Fakta ini diketahui penyidik KPK setelah mendalami pengakuan Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjerat kasus korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Salah satu mobil yang hilang dari rumah dinas Immanuel Ebenezer Gerungan saat menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan dikembalikan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Rio Feisal
"Secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Noel, red.) bahwa memang ada dari yang lain," ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menurut Asep, Noel mengakui penerimaan lain tersebut di luar kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Oleh sebab itu, penyidik KPK sedang menelusuri penerimaan-penerimaan tersebut.
Terlebih, untuk kasus pengurusan sertifikat K3, pernyataan awal Noel berbeda dengan hasil penelusuran lembaga antirasuah tersebut.
"Awalnya, kalau yang terkait dengan sertifikasi K3, itu ada uang Rp 3 miliar dengan satu motor Ducati. Akan tetapi, pada kenyataannya, selain uang itu untuk renovasi rumah, sekarang kami menemukan ada mobil, ada segala macam," tutur Asep.