jpnn.com, KULONPROGO - Bea Cukai Yogyakarta berhasil membongkar penyelundupan narkotika berjenis sabu-sabu cair seberat 9.540,8 gram atau 9,54 Kg.
Penindakan tersebut dilakukan di terminal kedatangan internasional Bandara YIA, Kulon Progo pada Minggu (22/6).
Adapun kronologi penindakan tersebut berawal ketika petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan analisis terhadap seorang penumpang berinisial AP (27) berkewarganegaraan Indonesia yang tiba dari Malaysia dengan rute penerbangan Kuala Lumpur-YIA pada Minggu (22/6) pukul 11.45 WIB.
Berdasarkan hasil analisis dari pemeriksaan oleh unit K-9 Bea Cukai dan pemeriksaan x-ray, petugas menemukan 10 paket tisu basah yang mengandung narkotika berjenis sabu-sabu dengan berat total 9.540,8 gram.
Atas temuan ini, petugas Bea Cukai Yogyakarta dan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY segera melakukan wawancara singkat dengan AP.
Dari keterangan AP didapatkan informasi ada seseorang yang memerintahkan pelaku untuk membawa paket tersebut keluar dan menyerahkannya kepada seseorang di area penjemputan.
Berdasarkan informasi tersebut, Bea Cukai berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda DIY, Angkasa Pura dan Avsec Bandara YIA untuk melakukan controlled delivery kepada penerima di area penjemputan.
Dalam operasi bersama ini, petugas berhasil mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial MN yang bertindak sebagai sebagai penjemput dan 'checker' di area lobi luar terminal kedatangan.