jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan atas kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di apartemennya pada Jumat (23/1).
Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan mendalam tidak menemukan adanya unsur tindak pidana.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menegaskan bahwa kesimpulan ini didasarkan pada pemeriksaan tubuh korban yang bersih dari tanda-tanda kekerasan, serta hasil penelusuran aktivitas terakhir melalui rekaman CCTV.
"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Iskandarsyah menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.
Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 15 saksi serta menelusuri aktivitas terakhir korban melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari sepuluh saksi terkait kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang meninggal dunia di dalam unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1).












































