jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang praktik menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh masyarakat.
Karena iu, Pramono mengimbau agar hal itu tidak lagi dilakukan oleh masyarakat.
“Khusus untuk KJP, segera saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan” kata Pramono dikutip Jumat (13/2).
Pramono mengungkapkan bahwa KJP dan sejumlah program bantuan lainnya seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan pemutihan ijazah mampu memperbaiki indikator kemiskinan (gini ratio) dan stunting di Jakarta.
Hal itu dibuktikan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa Jakarta memang mengalami peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Hal itu terbukti dari hasil Badan Pusat Statistik, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan sebagainya mengalami perbaikan," katanya.
Dia meyakini hal itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah dan sebagainya.
Selain itu, KJP bisa menjadi alat penting untuk mengubah kondisi ekonomi masyarakat lapis terbawah.






















.jpeg)



















