Pencegahan Korupsi Pada Program Koperasi Merah Putih

1 week ago 26

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, S.H, M.H - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Pencegahan Korupsi Pada Program Koperasi Merah Putih

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta, SH. MH. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Beberapa waktu lalu Kortastipidkor Polri menyampaikan hasil analisa dan monitoring terhadap program Koperasi Desa Merah Putih dalam rangka pencegahan Korupsi.

Penyampaian hasil ini merupakan salah satu penanda penting peran Polri dalam program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menjadi area penting kebijakan strategis Presiden dan indikator kerja Pemerintah.

Arah Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini dirancang untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa, distribusi barang, ketahanan pangan, serta akses masyarakat terhadap layanan ekonomi.

Program ini memiliki skala yang sangat besar. Pada 2025 Pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80.000 koperasi desa/kelurahan.

Pemerintah juga menetapkan berbagai model usaha, antara lain: gerai sembako, pupuk, LPG, layanan logistik, agen bank, beras/gabah dan apotik.

Dalam hal ini program Kopdes Merah Putih ini tentu memiliki implikasi hukum karena semakin besar skala program, semakin besar pula kebutuhan terhadap penerapan prinsip-prinsip Good Governance yang mencakup Transparansi, Akuntabilitas, Pengendalian Konflik Kepentingan, Pengawasan Pengadaan, Pertanggungjawaban Keuangan; dan Pengawasan terhadap Aset Negara (Aset Daerah atau Desa).

Membaca Hasil Analisa Kortastipidkor Polri

Kortastipidkor menyampaikan adanya potensi persoalan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Kortastipidkor Polri menyampaikan hasil analisa dan monitoring terhadap program Koperasi Desa Merah Putih dalam rangka pencegahan Korupsi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |