Pemuda 21 Tahun di Jaktim Edarkan Ganja 7 Kilogram

3 weeks ago 18

Pemuda 21 Tahun di Jaktim Edarkan Ganja 7 Kilogram

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti ganja seberat total 7 kilogram siap edar yang disita dari tersangka berinisial AZ (21) yang ditangkap di Jakarta Timur, Kamis (21/8/2025). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Pemuda berinisial AZ (21) ditangkap petugas Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

AZ tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis ganja seberat total 7 kilogram di dua lokasi di Jakarta Timur.

"Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang pada Kamis (21/8), kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan lima paket ganja seberat lebih dari lima kilogram," kata Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Deny Simanjuntak, Minggu.

Pihaknya kemudian menelusuri kontrakan yang digunakan oleh pelaku di wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan menemukan dua paket ganja tambahan dengan berat dua kilogram.

"Total barang bukti yang diamankan mencapai tujuh kilogram ganja beserta ponsel pelaku," ucap Deny.

Saat ini pelaku diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut.

"Saat ini pelaku berada di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Deny. (antara/jpnn)

AZ, pemuda 21 tahun ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah kedapatan simpan ganja tujuh kilogram.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |