Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang, Begini Alasannya

2 days ago 24

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang, Begini Alasannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunda penerapan royalti tambang untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas dan perak. Foto dok PT Andalan Artha Primanusa

jpnn.com, JAKARTA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunda penerapan royalti tambang untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas dan perak.

Bahlil menjelaskan penundaan itu dilakukan untuk membangun formulasi yang lebih baik kepada para pengusaha tambang di RI.

“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin (12/5).

Bahlil mengatakan formulasi baru terkait royalti tambang akan diupayakan untuk menjadi hal yang menguntungkan negara dan pengusaha.

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan sidang dengar pendapat pada 8 Mei 2026 terkait usulan perubahan tarif royalti untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas dan perak, merupakan sosialisasi dan belum menjadi keputusan.

“(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha tetapi juga pendapatan negara juga bisa dioptimalkan,” ucap Bahlil.

Sebelumnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin pagi yang dibuka melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14 persen ke level 6.959,94.

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Hari Rachmansyah di Jakarta, Senin, menilai laju pergerakan IHSG selama tiga hari perdagangan ke depan akan banyak dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global dan kebijakan tarif royalti komoditas.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunda penerapan royalti tambang untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas dan perak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |