jpnn.com - Pemerintah dan pelaku usaha didorong mewujudkan industri hijau untuk memuluskan transisi energi dan ekonomi hijau.
Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, industri hijau memiliki tiga manfaat. Pertama, mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Kedua, menjaga lingkungan hidup. Ketiga, mewujudkan ketahanan energi.
"Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kita butuh industri-industri baru, sehingga industri hijau itu benar-benar harus ditekuni karena bisa menarik investasi," kata Anindya Bakrie, di sela-sela acara PYC International Energy Conference, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Sabtu (23/8).
Menurut dia, sumber energi yang dapat diolah untuk pengembangan industri hijau di dalam negeri, antara lain mineral kritis seperti nikel dan tembaga (copper).
"Jika kita mainnya benar, itu bisa menjadi sumber energi hijau ke depan, yang kita kembangkan sendiri daripada diekspor terus," ujar Anindya.
Dia mengungkapkan, pengembangan industri hijau juga dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendrong peningkatan konsumsi domestik, dan menggerakan perekonomian.
Selain itu, pengembangan industri hijau tak hanya bermanfaat dari sisi pelestarian lingkungan, tetapi juga dapat mendorong investasi bahkan membuka peluang ekspor ke negara-negara yang konsen dengan transisi energi dan ekonomi hijau.
Dari sisi pemerintah, Anindya menilai dukungan terhadap industri hijau juga dapat membuat belanja pemerintah atau alokasi APBN lebih efektif dan terarah.