jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan audit terhadap 80 bangunan pondok pesantren di sembilan provinsi di Indonesia pada tahun 2025. Proses audit akan terus berjalan hingga 2026 mendatang.
Ditjen Cipta Karya Kemen PUPR Dewi Chomistriana mengatakan audit ini bertujuan untuk mengetahui kondisi bangunan pesantren masih layak atau tidak.
“Tahun depan 2026 akan kami lanjutkan dan tentunya tidak hanya terbatas di 9 provinsi, tapi juga akan diperluas ke provinsi-provinsi lainnya,” kata Dewi seusai meninjau lokasi pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Kamis (13/11).
Dewi menjelaskan audit ini dilakukan sebagai upaya mencegah agar insiden ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Kecamatan Buduran, Sidoarjo tidak terulang lagi. Peristiwa ini dilaporkan menewaskan 63 santri.
“Dadi hasil audit tersebut kami dapat mengetahui dan dapat memberikan rekomendasi perbaikan-perbaikan apa yang harus dilakukan untuk pondok pesantren, baik dari sisi kekuatan struktur, dari sisi kesimbangan garis, dari sisi kelistrikan dan penangkap petir, kemudian juga dari sisi air minum dan sanitasinya,” katanya.
Dia berharap dengan audit ini, pondok pesantren memiliki bangunan infrastruktur yang layak dan dan sesuai standar keteknisan. (mcr23/jpnn)




































