Pemberantasan Korupsi Oleh KPK Dukung Komitmen Presiden Perang Lawan Korupsi

3 weeks ago 33

Oleh: Prof. Dr. Andi Asrun, S.H - Guru Besar Hukum Konstitusi pada Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan Bogor

Pemberantasan Korupsi Oleh KPK Dukung Komitmen Presiden Perang Lawan Korupsi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru Besar Hukum Konstitusi pada Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan Bogor Prof. Dr. Andi Asrun, S.H. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com - Penangkapan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan berjalannya Program Pemberantasan Korupsi yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak pelantikan sebagai Presiden RI ke delapan pada 20 Oktober 2024.

Presiden kemudian memberhentikan Noel dari Jabatan Wakil Menteri Tenaga Kerja hanya dalam hitungan jam setelah penetapan tersangka Noel oleh KPK tersebut.

Sukses KPK ini juga dapat dikatakan sebagai “kado HUT ke-80 RI".

KPK telah menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 11 orang lainnya di Jakarta pada 20 Agustus malam terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan-perusahaan.

Ebenezer ditangkap terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3.

Sertifikasi K3 adalah proses pemberian pengakuan formal atas kompetensi seseorang dalam bidang K3, yang biasanya diberikan melalui pelatihan dan ujian.

Penangkapan Wamenaker Noel membuktikan KPK melaksanakan secara sungguh-sungguh dan tanpa tebang pilih terhadap setiap tindak pidana korupsi, sekalipun pelakunya anggota Kabinet Presiden Prabowo.

Dukungan Presiden terhadap kinerja KPK juga diperlihatkan melalui Keputusan cepat Presiden memberhentikan Wakil Menteri Tenaga Kerja tersebut.

Penangkapan Wamen Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer oleh KPK membuktikan berjalannya Program Pemberantasan Korupsi yang telah dicanangkan Presiden Prabowo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |