Pembayaran Gaji PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu Terlambat Semua, Oh Ternyata

1 week ago 57

Pembayaran Gaji PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu Terlambat Semua, Oh Ternyata

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gaji PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - GOWA – Ribuan ASN PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, belum menerima gaji.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Pemkab Gowa Firdaus mengatakan keterlambatan gaji ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena adanya sumbatan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Keterlambatan gaji bukan disebabkan oleh kondisi kas daerah maupun kebijakan Bupati Gowa, ini murni karena adanya sumbatan di salah satu OPD," ujarnya di Gowa, Senin (7/9).

Firdaus mengatakan, ada 10.992 ASN yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu yang hingga 6 September 2026 belum menerima gaji.

Dia mengatakan, masalah gaji ASN ini tetap menjadi perhatian utama pemkab.

Dia memastikan likuiditas kas daerah dalam kondisi sangat sehat, aman, dan siap untuk melakukan pembayaran.

Menurut Firdaus, terdapat persoalan teknis dan administratif yang menyebabkan proses pembayaran gaji belum dapat dilakukan sesuai jadwal.

Salah satu kendala terjadi pada proses rekonsiliasi atau cut-off di Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa.

Kondisi keuangan dibilang sangat sehat, aman, dan siap untuk melakukan pembayaran gaji PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |