jpnn.com - Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cakung sudah menangkap pelaku pembacokan kepala seorang pria di kawasan Kampung Pedaengan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
"Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 11.30 WIB atau kurang dari dua jam setelah kejadian pada Kamis (9/4), pelaku kami amankan di kawasan Perumahan Aneka Elok, Kelurahan Penggilingan," kata Kapolsek Cakung AKP Andre Tri Putra di Jakarta Timur, Jumat (10/4/2026).
Kasus penganiayaan berat itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/101/IV/2026/Sek Ck/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis, di sebuah rumah yang beralamat di RT 003/008, Kampung Pedaengan.
"Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas piket SPKT Polsek Cakung menerima laporan dari warga mengenai adanya kejadian pembacokan di lokasi tersebut," ujar Andre.
Personel gabungan yang terdiri dari piket fungsi dan tim Reskrim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan informasi awal.
Korban dalam peristiwa itu, yakni BW (30), warga setempat yang mengalami luka bacok serius pada bagian kepala depan atas akibat serangan senjata tajam jenis golok dari pelaku berinisial MH (20).
Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan oleh keluarga dan warga sekitar ke RS Persahabatan Rawamangun untuk mendapatkan penanganan medis intensif.








































