jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang pekerja bangunan berinisial M (62) meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 4,1 meter saat bekerja di Desa Panggunguni, Kabupaten Tulungagung, Senin (7/9).
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan kecelakaan kerja tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
“Kejadian tersebut terjadi saat korban mengerjakan pemasangan pilar cor pada bangunan rumah warga sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Nanang.
Korban diketahui merupakan warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung. Saat kejadian, korban bersama sejumlah pekerja lain tengah melakukan pemasangan pilar cor di lantai dua bangunan.
Korban kemudian diduga kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari ketinggian sekitar 4,1 meter.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Pucanglaban bersama Tim Inafis Polres Tulungagung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi mengamankan lokasi serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian. Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan indikasi tindak kekerasan maupun unsur pidana pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami kecelakaan kerja. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” ujar Nanang.














































