jpnn.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah.
Rumah di di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, itu digeledah penyidik KPK pada Senin (6/4/2026).
Penggeledahan diduga merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi.
Sejumlah kendaraan milik penyidik berada di garasi mobil selama proses penggeledahan berlangsung.
Dari penggeledahan tersebut, tim KPK mengamankan berupa dua unit telepon genggam serta dokumen perjalanan dinas atau SPPD.
Noor Aflah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa penyidik melakukan tanya jawab dan membawa sejumlah dokumen miliknya.
Dia juga mengungkapkan bahwa ada enam penyidik yang datang ke rumahnya. Noor Aflah menyebut beberapa catatan perjalanan dinas miliknya ikut diperiksa dan dibawa tim penyidik.
"Selain HP, yang diambil catatan SPPD saya serta kertas pengeluaran. Sudah itu saja," katanya.







































