jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung bakal memeriksa satu pegawai Google Indonesia sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Selasa (1/7).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan pegawai yang dipanggil ialah dari pihak marketing Google.
"Dijadwalkan besok, akan dilakukan pemeriksaan," kata Harli Siregar, Senin (30/6).
Penyidik awalnya akan memeriksa dua saksi dari pihak Google Indonesia. Namun, satu orang lainnya yang merupakan staf bidang Humas meminta pemeriksaan ditunda.
"Dari pihak Humas sana sendiri sudah diminta penundaan, penundaan apakah akan dilakukan di awal bulan depan, Juli," kata Harli.
Dia menjelaskan penundaan ini dilakukan karena saksi dari tim Humas masih memiliki kesibukan sehingga penyidikann dipindahkan ke waktu yang belum ditentukan.
"(Penundaan) mungkin karena faktor waktu saja. Mungkin ada kegiatan lain sehingga meminta mungkin dijadwal dulu," kata Harli.
Harli menjelaskaan pihak Google dipanggil oleh penyidik untuk mendalami proses pengadaan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.