bali.jpnn.com, BULELENG - Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus melaksanakan inspeksi mendadak di lima lokasi penyedia dan penjual LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Buleleng, Kamis kemarin (22/5).
Sidak ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan LPG 3 kg sekaligus memastikan ketersediaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Lima lokasi yang disidak terdiri dari satu SPBE dan empat pangkalan.
Masing-masing SPBE PT Gaya Investama, Agen LPG 3 kg milik Komang Dony (PT Arta Sanjaya) di Banjar. Celagi Batur, Bondalem dan Agen LPG milik Ketut Sugiarta (Rangga Mart) di Banjar Celagi Bantes, Bondalem.
Kemudian agen milik Ngurah Dwitya Krisnantara (PT Bagas Putra Sari) di Banjar Celagi Bantes dan Toko Satwam (Jayalana) di Banjar Dinas Kajanan.
Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali I Wayan Pasek Putra menyatakan sidak ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sering membeli LPG tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan laporan tersebut, tim sidak menyasar SPBE yang berlokasi di Desa Bila Kecamatan Kubutambahan.
Di lokasi, tim menemukan LPG 3 kg yang siap didistribusikan ke sejumlah agen, tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.