jpnn.com - MOROWALI UTARA - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah, melakukan penataan ulang penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap I dan tahap II.
"Penataan dilakukan sebagai upaya optimalisasi kinerja pegawai dalam menyelenggarakan pelayanan publik," kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi di Kolonodale, Rabu (7/1).
Dia menjelaskan, kebijakan itu dimaksudkan untuk melihat kembali hasil penempatan PPPK tahap I dan tahap II berdasarkan hasil pemetaan dan analisa jabatan (anjab) dan beban kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan formasi penerimaan PPPK saat itu, banyak OPD yang kini kelebihan pegawai.
Di sisi lain, ada pula yang sangat kekurangan sehingga perlu diatur supaya jumlah pegawai di masing-masing OPD terdistribusi secara merata.
"Kalau kelebihan pegawai tentu berpengaruh terhadap kinerja, lalu kekurangan pegawai juga berpengaruh terhadap pelayanan, maka perlu adanya keseimbangan pegawai di masing-masing instansi," ujarnya.
Dia menjelaskan dari pertemuan dilakukannya bersama Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, ditemukan banyak sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak efektif dalam pelayanan pendidikan, karena tenaga pendidik lulus seleksi PPPK 2024 dan ditempatkan di instansi lain.
"Maka perlu evaluasi secara menyeluruh. Pelayanan publik di berbagai bidang harus terlaksana optimal, sehingga pemerataan distribusi pegawai dipandang perlu," ucapnya.














































