Para Buzzer Dinilai Bikin Citra Jelek Penegakan Hukum, Polisi Diminta Bertindak

4 days ago 42

Para Buzzer Dinilai Bikin Citra Jelek Penegakan Hukum, Polisi Diminta Bertindak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terdakwa Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza (tengah), Direktur Utama PT PIS Yoki Firnandi (kanan), dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia Anshor Mumin mendorong kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian untuk menangkap para pendengung atau buzzer yang diduga di kerahkan oleh Pihak Riza Chalid dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, putra dari Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Sebab dia melihat di media sosial (medsos) para buzzer aktif membuat narasi yang diduga bertujuan tujuan untuk mengaburkan dan mempengaruhi masyarakat terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero.

"Salah satu poin dalam medsos yang dioperasikan buzzer bayaran adalah Riza Chalid dan Kerry Putra tidak terlibat dalam kasus korupsi," kata Anshor dalam keterangannya, Sabtu (31/1).

Dia mengaku Riza Chalid dan Kerry Putra seakan dicitrakan sebagai pengusaha yang memiliki usaha di Pertamina secara legal dan bersih

Padahal faktanya, berdasarkan keterangan ahli di persidangan, total keseluruhan kerugian dalam perkara ini mencapai angka Rp 285 triliun. Nilai tersebut terdiri dari komponen kerugian keuangan negara yang dihitung oleh BPK sebesar US$ 2,7 miliar dan Rp 25,4 triliun.

Karena itu para buzzer yang diduga disewa oleh Kerry Putra dan Riza Chalid diduga bisa dikenakan pasal perintangan proses hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.

"Karena pasal perintangan karena terlibat dalam pemufakatan jahat sejak dimulainya persidangan," bebernya.

Pasalnya para buzzer melalui berbagai media, termasuk TikTok, Instagram, Twitter (sekarang X), serta media online dan siaran televisi telah menyebarkan opini-opini yang menyesatkan.

Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia Anshor Mumin mendorong kepada Kejagung dan kepolisian untuk menangkap para pendengung atau buzzer

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |