jpnn.com - Personel Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram (kg).
Polisi juga meringkus seorang pria berinisial IR.
"Kami mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu-sabu di Pelabuhan Merak," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Dia menyebut dari pengembangan kasus itu, diketahui akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Pelabuhan Merak.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengikuti sebuah kendaraan yang dicurigai membawa sabu-sabu.
"Tim kami terus mengikuti mobil yang dicurigai membawa sabu-sabu sampai Tambun, Bekasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Rachmat Gilang Ramadhan mengatakan timnya menguntit mobil tersebut sampai ke Jalan Diponegoro, Kelurahan Satiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Nah, setiba di lokasi itu, muncul seorang laki-laki berinisial IR yang akan mengambil mobil Mitsubishi Pajero.















































