Oplos Beras Tidak Layak Konsumsi, Bos Penggilingan Padi di Serang Ditangkap Polisi

6 hours ago 7

Oplos Beras Tidak Layak Konsumsi, Bos Penggilingan Padi di Serang Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyidik Satreskrim Polres Serang mengintrogasi tersangka pengoplosan beras tidak layak konsumsi. Foto: Humas Polres Serang

jpnn.com - Satreskrim Polres Serang menangkap bos penggilingan padi berinisial SU (46) di kediamannya beralamat Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan SU merupakan pemilik penggilingan padi yang diduga melakukan pengoplosan beras tidak layak konsumsi.

"Pelaku mengoplos beras tidak layak konsumsi dicampur dengan kualitas premium menggunakan mesin," ucap AKBP Condro, Selasa (9/9).

AKBP Condro menjelaskan pelaku sudah melancarkan aksi pengoplosan kurang lebih selama sepuluh tahun.

"Beras tidak layak konsumsi yang dioplos pelaku diubah menjadi kualitas premium kemudian diberikan merek ternama," ujarnya.

Dia membeberkan beras oplosan yang disulap menjadi kualitas premium dibanderol dengan harga Rp 200 ribu per 25 kilogram.

"Jadi, dari hasil kejahatannya tersangka mendapatkan keuntungan Rp 98.200.00 setiap karungnya," tutur dia. (mcr34/jpnn)

Bos penggilingan padi di Serang sulap beras tidak layak konsumsi menjadi kualitas premium. Polisi pun bergerak melakukan penangkapan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |