jpnn.com, BANYUASIN - Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin mengungkap 56 kasus dalam Operasi Sikat I Musi 2025.
Menariknya, pada periode Maret-April 2025 angka tindak pidana tercatat lebih rendah dibanding Januari-Februari.
Data menunjukkan, periode Januari-Februari 2025 tercatat 120 kasus dengan 76 kasus tuntas. Sementara pada Maret-April, angka kriminal turun menjadi 105 kasus dengan penyelesaian mencapai 96 kasus.
"Ini berkat komitmen kami menekan kejahatan melalui langkah preemtif-preventif seperti razia, patroli malam (KRYD) dan pendekatan ke masyarakat,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, Jumat (23/5/2025).
Dari 56 kasus yang diungkap, pencurian dengan pemberatan (Curat) mendominasi dengan 34 kasus dan 37 tersangka.
Disusul Curas (4 kasus), Curanmor (4 kasus), serta operasi premanisme/pungli (14 kasus).
"Sebanyak 16 orang diamankan dalam operasi premanisme, dengan 3 tersangka diproses hukum karena membawa senjata tajam (sajam), penganiayaan, dan ancaman. Sisanya, 13 orang, dibuatkan surat pernyataan dan dibina," ungkap Ruri.
Operasi ini juga menyita sejumlah barang bukti, berupa 1 mobil Sigra hitam dan 5 motor.