jpnn.com - PALEMBANG - Polres Banyuasin mengungkap 82 kasus selama Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung 16 hari.
"Hanya dalam 16 hari, 82 kasus kejahatan diungkap," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, Jumat (7/3).
Operasi Pekat Musi 2025 digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR / 14 / I / Ops.1.3 / 2025, tanggal 24 Januari 2025 tentang Rencana Garis Besar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Pekat Musi 2025.
Operasi Pekat Musi 2025 ini menyasar berbagai jenis kejahatan dengan hasil signifikan.
Perinciannya, narkoba (12 kasus) dengan barang bukti 51 paket sabu-sabu seberat 100,09 gram dan tiga timbangan digital.
Kemudian, kasus kejahatan jalanan (curat, curas, curanmor) 15, termasuk penemuan 69 tandan sawit curian, satu sepeda motor, dan tiga iPhone.
Selanjutnya, 27 kegiatan operasi premanisme/pungutan liar, dengan hasil mengamankan 30 pelaku dan menyita Rp 515.000 diduga hasil pungli.
Judi sabung ayam satu kasus, dengan menyita delapan ekor ayam, 12 pisau jalu, uang taruhan Rp 58.000.