jpnn.com - Seorang anak berinisial AN (7) dilecehkan oleh oknum pedagang keliling berinisial A (33) di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi telah mengamankan pelaku A yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Telah diamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Iptu Muhammad Adha Arfa Syala di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Iptu Adha mengatakan peristiwa pelecehan itu terjadi pada Kamis (25/5) sore pukul 17.00 WIB saat korban bermain bersama dua teman di depan rumahnya.
Kemudian datang pelaku yang merupakan pedagang tahu bulat keliling melintas.
Selanjutnya, pelaku mendatangi korban dan melakukan tindakan pelecehan hingga akhirnya korban kabur.
"Korban berteriak mengadu ke ibunya," ucap Adha.
Pada Senin (29/12) petang pukul 18.00 WIB, pelaku kembali datang berjualan di TKP yang kemudian diamankan oleh warga.












































