Ojol hingga Kurir Dapat Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM

2 hours ago 2

Ojol hingga Kurir Dapat Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ilustrasi Foto: Dok. Kemenko Perekonomian

jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Perenomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberikan bantuan iuran jaminan kehilangan, kecelakaan kerja, dan kematian bagi pekerja.

Para pekerja tersebut termasuk pengemudi ojek online atau ojol, ojek panggalan, sopir, kurir, dan logistik.

Bantuan itu diberikan dalam program Pemerintah Pusat dalam rangka stimulus ekonomi untuk masyarakat dan pelaku usaha.

Untuk para pekerja tersebut, diberikan diskon 50 persen saat membayar iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Jadi, ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau ojol, ojek panggalan, sopir, kurir, dan logistik,” ucap Airlangga di Istana Kepresidenan, pada Senin (15/9).

“Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk program JKK dan JKM tersebut Rp 36 miliar dan disiapkan oleh BPJS.

“Nah, ini JKK itu santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp 174 juta untuk 2 orang anak, dan jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp 42 juta,” jelasnya.

Pemerintah berikan diskon 50 persen bagi ojol, ojek panggalan, sopir, kurir, dan logistik saat membayar iuran JKK dan Jaminan Kematian (JKM).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |