jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara menanggapi soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan korupsi di kementeriannya.
Nusron saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/9), mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam penyidikan dugaan kasus mafia tanah.
"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," kata Nusron Wahid.
Dia memastikan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti sekaligus membantu seluruh proses hukum yang dijalankan KPK. Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Nusron berharap proses hukum tersebut menjadi momentum mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan agar tata kelola makin baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," ungkap Nusron Wahid.
Nusron juga menanggapi pertanyaan mengenai penyebutan namanya dalam perkara yang tengah diusut KPK tersebut. Dia pun memilih menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum.
Nusron menyatakan bahwa seluruh proses penyidikan yang berlangsung merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, katanya, setiap perkembangan perkara sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK.

















































