Nasib Malang Erik ten Hag di Bayer Leverkusen: Baru 2 Laga, Langsung Dipecat

2 weeks ago 30

Selasa, 02 September 2025 – 03:00 WIB

 Baru 2 Laga, Langsung Dipecat  - JPNN.com Jateng

Erik ten Hag dipecat dari kursi pelatih Bayer Leverkusen. Foto: X/bayer04_en

jateng.jpnn.com, LEVERKUSEN - Nasib Erik ten Hag di Bayer Leverkusen benar-benar tragis. Baru dua pertandingan memimpin di Bundesliga 2025/26, pelatih asal Belanda itu resmi dipecat.

Kabar mengejutkan ini diumumkan langsung oleh Leverkusen lewat akun media sosial mereka, Senin (1/9) pukul 17.00 WIB.

“Bayer 04 Leverkusen telah berpisah dengan pelatih kepala Erik ten Hag. Asisten pelatih akan menangani latihan untuk sementara,” tulis pernyataan klub.

Ten Hag ditunjuk pada Mei lalu menggantikan Xabi Alonso, yang sebelumnya mengantarkan Leverkusen juara Bundesliga tanpa kekalahan sebelum hijrah ke Real Madrid. Ekspektasi melambung tinggi, tetapi hasil di lapangan justru jeblok.

Dari dua laga liga, Leverkusen hanya meraih satu poin, kalah 1-2 dari Hoffenheim dan ditahan 3-3 Werder Bremen yang bermain dengan 10 orang, padahal, mereka sempat unggul 3-1 hingga menit akhir.

Situasi makin panas setelah ten Hag mengkritik pemainnya secara terbuka usai laga kontra Bremen, menyebut mereka tidak fit dan tidak siap. Pernyataan itu memperburuk hubungan di ruang ganti, memicu keretakan dengan manajemen.

Menurut media Jerman, pemecatan ini menjadi yang tercepat dalam sejarah modern Leverkusen. Direktur olahraga Simon Rolfes disebut sudah meragukan ten Hag sejak awal, terutama setelah banyak bintang hengkang, termasuk Florian Wirtz dan Jeremie Frimpong.

Ten Hag sebelumnya juga didepak Manchester United pada Oktober 2024 setelah dua setengah musim di Old Trafford. Kini, kariernya di Jerman pun tamat secepat kilat.

Nasib Erik ten Hag di Bayer Leverkusen benar-benar tragis. Baru dua pertandingan memimpin di Bundesliga 2025/26, pelatih asal Belanda itu resmi dipecat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |