Muzakir Manaf soal Sengketa 4 Pulau: Itu Milik Aceh, Pertahankan!

18 hours ago 3

 Itu Milik Aceh, Pertahankan!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem (tengah) saat memberikan keterangan terkait keputusan bersama terkait advokasi sengketa pulau dengan Sumatera Utara usai melaksanakan rapat bersama dengan DPR Aceh, Forbes DPD-DPR RI asal Aceh serta stakeholder lainnya, di Meuligoe Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Jumat malam (13/6/2025 (ANTARA/Rahmat Fajri)

jpnn.com - Pemerintah Aceh bersama unsur DPR Aceh dan DPR/DPD RI asal provinsi itu menyepakati penyelesaian sengketa 4 pulau yang kini dimasukkan pemerintah pusat ke Sumatera Utara, melalui jalur non-litigasi atau di luar pengadilan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem juga menekankan bahwa Pemerintah Aceh akan mempertahankan apa yang menjadi hak.

"Empat pulau itu hak kami, wajib kami pertahankan, pulau itu milik kami, milik Aceh," kata Muzakir Manaf kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat malam (13/6/2025).

Mualem menyatakan itu setelah rapat bersama dengan DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, Bupati Aceh Singkil, ulama hingga akademisi Aceh, terkait penyelesaian permasalahan empat pulau di Aceh Singkil tersebut.

Mualem menegaskan ada tiga langkah yang bakal ditempuh untuk menyelesaikan sengketa pulau itu, pertama secara kekeluargaan, administratif, dan politis.

Intinya, Kemendagri harus mengembalikan empat pulau itu ke Aceh. "Pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administratif dan politik," ujarnya.

Selain itu, kesepakatan rapat bersama malam ini juga memutuskan bahwa Aceh tidak bakal membawa masalah pulau tersebut ke ranah pengadilan dalam hal ini menggugat Keputusan Menteri Dalam Negeri ke PTUN (pengadilan tata usaha negara).

Mualem menuturkan, rapat malam itu juga sudah menetapkan surat keberatan kepada Mendagri Tito Karnavian terkait keputusan yang memberikan pulau Aceh itu kepada Sumatera Utara.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan 4 pulau yang kini dimasukkan Kemendagri ke wilayah Sumut adalah milik Aceh. Pertahankan!

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |