Mulai Besok, Polrestabes Palembang Terapkan Tilang Elektronik Lewat Handphone

2 days ago 32

Mulai Besok, Polrestabes Palembang Terapkan Tilang Elektronik Lewat Handphone

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penerapan tilang elektronik yang dioperasikan oleh Polrestabes Palembang. Foto: dokumen polisi.

jpnn.com, PALEMBANG - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang mengoperasikan tilang elektronik berbasis ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) Hand Held mulai Senin (2/1).

Langkah itu diambil untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. 

Wakasat Pantas Polrestabes Palembang AKP Sayyid Malik Ibrahim menerangkan bahwasanya perangkat ini memungkinkan petugas di lapangan merekam pelanggaran secara real-time saat melakukan patroli. 

"Proses penindakan dilakukan tanpa interaksi langsung, sehingga lebih transparan dan akuntabel. Petugas cukup memotret pelanggaran saat patroli, lalu data diverifikasi di sistem back office," terang Sayyid, Minggu (1/2/2026). 

Adapun fokus pelanggaran dan mekanisme sistem ini menyasar pelanggaran kasat mata yang berisiko tinggi (fatalitas) antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga berboncengan lebih dari satu orang. 

Setelah pelanggaran terverifikasi valid, surat konfirmasi akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi. 

Pemilik kemudian diwajibkan melakukan konfirmasi dan penyelesaian denda sesuai prosedur yang berlaku. 

Tahap awal pengoperasian 2026 ada sebanyak empat unit perangkat yang disiapkan. 

Tilang elektronik berbasis ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) Hand Held mulai berlaku besok, Senin 2 Februari 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |