Mubes V Kosgoro 1957 Mendapat Penolakan, Sari Yuliati Belum Serahkan Syarat Rp 100 Juta

1 week ago 36

Mubes V Kosgoro 1957 Mendapat Penolakan, Sari Yuliati Belum Serahkan Syarat Rp 100 Juta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sejumlah Pengurus Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 menolak Musyawarah Besar (Mubes) V Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) Mubes V Kosgoro di Jakarta, Sabtu (6/6/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

jpnn.com - Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 mendapat penolakan dari sejumlah Pengurus Daerah Kolektif (PDK) yang menilai penyelenggaraan mubes tidak sesuai mekanisme organisasi.

"Kami menolak pelaksanaan Mubes V ini karena agenda yang berjalan sudah tidak sesuai dengan jadwal resmi yang kami terima di daerah," kata Ketua PDK Kosgoro 1957 Kalimantan Utara (Kaltara) Andra Vitri di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Andra menjelaskan terdapat sejumlah poin dalam pelaksanaan Mubes yang dinilai tidak sesuai prosedur dan terkesan diarahkan untuk menguntungkan salah satu calon ketua umum.

Dia juga menyebut suasana forum sempat memanas hingga tokoh senior Kosgoro 1957 Agung Laksono meminta sidang diskors guna meredakan situasi.

Sementara itu, Ketua PDK Kosgoro 1957 Papua Selatan Hari Bariono menyatakan mosi tidak percaya terhadap pelaksanaan Mubes V dan menolak hasil musyawarah yang dinilainya cacat secara organisatoris.

"Kami di daerah merasa sangat dirugikan dengan cara-cara yang tidak sehat ini dan menyatakan menolak keras Mubes V Kosgoro 1957 tahun 2026," katanya.

Menurut Hari, sejumlah mekanisme organisasi tidak dijalankan dalam pelaksanaan Mubes sehingga menimbulkan keberatan dari sebagian pengurus daerah.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Pendaftaran dan Verifikasi Mubes V Kosgoro 1957 Mascot Siregar di Jakarta, Jumat (5/6), menyebut panitia telah menerima berkas pendaftaran dua bakal calon ketua umum, yakni Sari Yuliati dan La Ode Safiul Akbar.

Mubes V Kosgoro 1957 mendapat penolakan dari sejumlah PDK yang menilai penyelenggaraan mubes tidak sesuai mekanisme. Sari Yuliati belum setor Rp 100 juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |