jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan pengelolaan dan perawatan satwa di Kebun Binatang Bandung tetap berjalan optimal setelah Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Kehutanan dan Wali Kota Bandung resmi diperpanjang hingga 29 Mei 2026.
Perpanjangan MoU tersebut disepakati dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat yang digelar di Pendopo Kota Bandung (7/5/2026).
Perpanjangan dilakukan untuk memastikan keberlangsungan pengelolaan, perlindungan satwa, serta operasional dasar Kebun Binatang Bandung tetap berjalan baik selama proses Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan penyiapan pengelola baru berlangsung.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian Kehutanan akan memastikan seluruh kebutuhan operasional Kebun Binatang tetap terpenuhi hingga terdapat kepastian hasil proses KSP pada 29 Mei 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, prioritas utama Pemerintah Kota Bandung saat ini adalah memastikan seluruh satwa tetap sehat, aman dan mendapatkan perawatan maksimal selama masa transisi pengelolaan berlangsung.
“Yang paling utama bagi kami adalah memastikan satwa tetap terlindungi dan terawat dengan baik. Karena itu Pemkot Bandung memastikan seluruh kebutuhan dasar operasional, mulai dari pakan, kesehatan satwa, hingga tenaga pendukung tetap berjalan optimal,” kata Farhan dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (7/5/2026).
Menurut Farhan, perpanjangan MoU menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan fungsi konservasi dan edukasi Kebun Binatang Bandung secara bertanggung jawab.
“Kebun Binatang Bandung memiliki fungsi penting sebagai ruang konservasi dan edukasi bagi masyarakat. Karena itu seluruh proses penyiapan pengelolaan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kesejahteraan satwa dan keberlanjutan pengelolaan,” ujarnya.







































