bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pencurian velg dan ban mobil di area parkir gedung terminal internasional Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (15/7) lalu terungkap terang benderang.
Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial ini berhasil diungkap tim Opsnal Polres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai kurang dari dua hari setelah kejadian.
Dua pelaku, IGYPAP (26) dan MA (26), keduanya warga Kerobokan, Kuta Utara, Badung diamankan tim opsnal beserta sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan saat beraksi dan tiga buah ban lengkap dengan velg.
Kepada penyidik, pelaku IGYPAP mengajak MA untuk ikut dalam aksinya karena terlilit hutang judi online.
“Jadi, aksi pencurian ban dan velg ini sudah terencana,” ujar Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes I Komang Budiartha, Senin (21/7).
Mereka merencanakan pencurian dengan cermat, mengganti pelat belakang mobil dengan yang palsu agar tidak terdeteksi, dan membawa dongkrak serta batako untuk mempermudah pencurian.
Yang mengejutkan, sebelum ke Bandara Gusti Ngurah Rai, keduanya lebih dahulu mencuri ban di Jalan Gunung Patas, Denpasar.
“Mereka lalu melanjutkan aksinya di Bandara Bali dan kembali mencuri ban mobil lagi di Jalan Merdeka Raya, Kuta,” kata Kombes I Komang Budiartha.