Motif 'Ayah Juna' Pelaku Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Jaksel

2 hours ago 2

Motif 'Ayah Juna' Pelaku Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Jaksel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi anak dianiaya. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap motif awal pelaku kasus penyiksaan anak berinisial AMK (9) yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu SNK (42) selaku ibu kandung AMK dan EF alias YA (40) selaku pasangan dari SNK.

“Dari keterangan awal, pelaku menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal,” kata Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah, Senin.

Kendati demikian, Nurul menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami lebih lanjut keterangan tersebut bersama psikolog forensik.

“Namun, kami tegaskan, apa pun alasannya, tidak ada satu pun yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak,” imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, tersangka EF alias YA dan SNK telah mengakui perbuatan mereka terhadap AMK.

“Kedua orang tua yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mengakui adanya tindak kekerasan dan penelantaran terhadap anak korban AMK,” ujarnya.

Diketahui, pengungkapan kedua tersangka tersebut berangkat dari pengakuan korban AMK dalam proses pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial.

Polisi mengungkap motif awal pelaku kasus penyiksaan anak berinisial AMK (9) yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |